> >

Ojol Antar Jemput di Stasiun Bekasi Timur Bayar Rp1.000, KAI: Bukan Pungutan Liar

Ekonomi dan bisnis | 7 September 2022, 10:19 WIB
PT KAI menyebut pungutan Rp1.000 untuk ojek online yang antar jemput penumpang di dalam kawasan Stasiun Bekasi Timur, adalah resmi dan bukan pungutan liar. (Sumber: Kompas.com/Ridwan Aji Pitoko)

"Jadi itu bukan pungli melainkan tiket resmi yang diberikan pengelola parkir dalam hal ini pengelola adalah Totabuan manajemen seperti yang tertera pada tiket yang diberikan pada saat kendaraan melalui gate parkir yg sudah tersedia," ujar Eva, Rabu (7/9).

Baca Juga: Setelah Diserbu Pelanggan, Kini SPBU Vivo Naikkan Harga BBM Jadi Lebih Mahal dari Pertalite

Karcis tersebut dikenakan pada ojek online yang melakukan antar jemput penumpang di dalam kawasan Stasiun Bekasi Timur. Jika antar jemput diluar kawasan, maka tidak dikenakan tarif Rp1.000.

"Jika tidak masuk atau tidak melalui gate maka tidak perlu membayar cukup berhenti di depan stasiun kemudian berjalan sekitar 100 meter. Jadi kami pastikan tidak ada pungli di Stasiun Bekasi Timur," tambahnya.

Eva mengibaratkan pungutan tersebut seperti yang diterapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan atau mall.

"Ya, seperti kalau di mal, ada beberapa yang drop off (menurunkan penumpang), kemudian keluar tetap dikenakan biaya, karena sudah melalui gate," tandasnya.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU