> >

Izin HGB di IKN Bisa Sampai 160 Tahun, Hadi Tjahjanto: Untuk Menarik Investor

Kebijakan | 11 Oktober 2022, 05:41 WIB
Pemerintah berencana memberikan izin Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dan bisa diperpanjang hingga 160 tahun di Ibu Kota Negara (IKN). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, hal itu bertujuan menarik investor. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah berencana memberikan izin Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dan bisa diperpanjang hingga 160 tahun di Ibu Kota Negara (IKN). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan,   hal itu bertujuan menarik investor.

“Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri,” kata Hadi seperti dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).

Hadi menuturkan, pemerintah bisa saja memberikan izin langsung 80 tahun, namun pihaknya perlu memberikan satu catatan setelah 30 tahun.

“Berikutnya setelah 30 tahun kita akan minta lapor, akan kita perpanjang lagi. Sebetulnya enggak perpanjang, langsung jalan saja terus, 20 tahun dan 30 tahun, sehingga 80 tahun," ujarnya. 

Baca Juga: Puan Ungkap Putin Berminat Bantu Indonesia dalam Pembangunan IKN Nusantara

Jika HGB 80 tahun dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, pemerintah bisa memperpanjang lagi sampai 80 tahun.

“Sehingga (total) 160 tahun, namun nanti yang kita izinkan adalah selama 80 tahun. Itu yang akan kita berikan kemudahan," ucapnya. 

Ketentuan tersebut sebagaimana disebutkan dalam pasal 16 ayat 6 dan 7 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Yakni Otorita IKN diberi hak pakai dan hak pengelolaan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Sejumlah ketentuan lain juga tercantum dalam pasal 16 ayat 7, 8, dan 9 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Aturan itu memungkinkan bagi Otorita IKN untuk memberikan jaminan perpanjangan dan pembaharuan hak atas tanah di atas hak pengelolaan. 

Baca Juga: NasDem Minta Anies Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan IKN jika Diusung jadi Capres pada 2024

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU