> >

Hari Ini Cair, Cek Status BSU Tahap 7 dengan Tiga Cara Ini

Ekonomi dan bisnis | 2 November 2022, 05:11 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahp 7 yang disalurkan mulai hari ini, 2 November 2022. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT Pos Indonesia dimulai hari ini, Rabu (2/11/2022).

Segera akses situs bsu.kemnaker.go.id, akun pospay atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengecek status penerima BSU 2022 tahap 7 yang menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disalurkan pada 2 November 2022 ini.

"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," terang Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker Indah Anggoro Putri pada Minggu (30/10/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Kemenaker mengakui penyaluran BSU tersebut terlambat dari jadwal awal. Hal ini terjadi karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyaluran BSU terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

“Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," ujar Putri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia.

Penerimaan BSU melalui Kantor Pos ini ada dua cara yakni pekerja mendatangi langsung kantor pos atau melalui aplikasi Pospay.

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," jelas Anwar.

Baca Juga: Alasan Direktur Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU: Buat Personel Tidak Rukun

1. Berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

  • Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya:
  1. membuat username,
  2. password,
  3. memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS,
  4. serta membuat PIN transaksi.
  • Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
  • Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda
  • Masukkan data pribadi.
  •  Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  • Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU