> >

Sri Mulyani: Tarif Cukai Rokok Meningkat hingga 12 Persen pada 2023

Kebijakan | 3 November 2022, 19:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 mendatang.  (Sumber: Antara Photo)

“Yang kedua mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," lanjutnya.

"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur Sri Mulyani.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU