> >

Selain Hasil Tembakau, Kenaikan Tarif Cukai Juga Diterapkan pada Rokok Elektronik hingga 15 Persen

Kebijakan | 3 November 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024 mendatang. Kenaikan ini juga berlaku pada rokok elektronik. (Sumber: CDC via Unsplash)

“Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU