> >

3 Tahun Pertama Tiket Termurah Kereta Cepat Rp125.000, (tak) Balik Modal dalam 38 Tahun

Ekonomi dan bisnis | 24 November 2022, 14:39 WIB
Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan dijual seharga Rp250.000 untuk jarak terjauh dan Rp125.000 untuk jarak terdekat sela 3 tahun pertama. (Sumber: KCIC)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan dijual seharga Rp250.000 untuk jarak terjauh dan Rp125.000 untuk jarak terdekat. Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, harga tiket tersebut akan berlaku selama 3 tahun pertama.

"Untuk tarif tadi kita sudah sampaikan 3 tahun pertama Rp 250.000 untuk terjauh tarif, terdekat Rp 125.000 selama 3 tahun pertama," kata Dwiyana dalam rapat kerja dengan Komisi VI dan Wakil Menteri BUMN II yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

Setelah tiga tahun berjalan, tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Naik, yaitu Rp 350.000 untuk jarak terjauh dan Rp 150.000 untuk jarak terdekat. Angka tersebut berdasarkan studi tentang willingness to pay.

Dwiyana menggunakan asumsi satu perjalanan Kereta Cepat Jakarta=Bandung mengangkut 601 penumpang dan setiap hari kereta melakukan 68 perjalanan. "Kapasitas per kereta 601 penumpang, satu rangkaian ada 8 kereta," ujar Dwiyana.

Baca Juga: Janji Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kelar Tahun Depan, Luhut: Ini Harus Jadi, Tidak Boleh Mundur

"Jam operasional kita pagi karena pagi itu jam pick yang kita harapkan 5.30 WIB, kemudian jam operasi sampai jam 22.00 WIB," tambah dia.

Dengan perhitungan harga tiket dan asimsi semacam itu, KCJB memproyeksikan proyek balik modal dalam 38 tahun.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menyatakan, biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terus membengkak. Dari yang tadinya total 6,071 miliar dollar AS, menjadi 7,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp112,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000)

Hingga 15 September 2022 biaya proyek itu naik 1,449 miliar dollar AS atau Rp21,74 triliun dari rencana awal. Hitungan itu berdasarkan  review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB.

Berdasarkan perhitungan dan review BPKP pada 9 Maret 2022, pembengkakan biaya hanya sebesar 1,17 miliar dollar AS atau Rp17,64 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU