> >

Penjelasan Menkes soal BPJS Orang Kaya: Asuransi Swasta yang Terkoneksi BPJS Kesehatan

Kebijakan | 28 November 2022, 05:36 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan masyarakat yang mampu punya asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS Kesehatan. (Sumber: Straits Times)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi pernyataannya soal orang kaya tidak boleh pakai BPJS. Pernyataan Budi saat rapat dengan DPR pekan lalu itu, banyak dikritik masyarakat. 

Budi menjelaskan, sistem pelayanan dan penganggaran di BPJS Kesehatan harus didesain lebih baik supaya dapat memberikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 
“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” kata Budi pada akhir pekan lalu, dikutip dari Antara, Senin (28/11/2022).

Ia menyebut  “BPJS bagi orang kaya” dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu, bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.

Baca Juga: Soal Orang Kaya Diminta Jangan Pakai BPJS Kesehatan, YLKI Bilang Menkes Tak Paham UU 

Melainkan, pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Budi mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi. 

 

"Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara," ujarnya. 
 
Ia menyarankan supaya masyarakat yang mampu mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS. Sebab, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Baca Juga: Pernyataan Menkes Budi yang Curiga Konglomerat Gunakan BPJS Untuk Berobat

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.
 
"Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar. Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya," tutur mantan Dirut Bank Mandiri itu. 
 
Jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, ia khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable) karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU