> >

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.496 Triliun, Kemenkeu: Masih dalam Batas Aman

Ekonomi dan bisnis | 28 November 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi utang pemerintah. Hingga Oktober 2022, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar 7.496,70 triliun. Angka itu naik Rp 76,23 triliun dari September 2022. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Kemudian utang pemerintah yang berasal dari pinjaman senilai Rp 826,57 triliun, mencakup pinjaman dalam negeri Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 810,02 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 263,94 triliun, multirateral sebesar Rp 499,84 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 46,25 triliun.

Sedangkan jika dilihat Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah yaitu sebesar 70,54 persen. Kepemilikan investor asing terhadap SBN pun terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, menjadi 19,05 persen di akhir 2021, serta per 14 November 2022 menjadi 14 persen.

"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tutur Kemenkeu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU