> >

Was-Was Soal Rencana Kebijakan Baru Pembelian Elpiji 3 Kg, Dinilai Ribet dan Warga Takut NIK Bocor

Kebijakan | 17 Januari 2023, 11:52 WIB
Pekerja sedang mengisi tabung gas elpiji 3kg. Ilustrasi - Rencana pembelian elpiji 3 kg tengah menuai protes meski belum diterapkan sepenuhnya. (Sumber: Antara)

TANGERANG, KOMPAS.TV – Rencana pemerintah memberlakukan kebijakan baru pembelian gas elpiji 3 kg  menuai protes  masyarakat, meski belum diterapkan sepenuhnya.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) ingin pembelian gas eliji 3 kg wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Selain itu, pembelian elpiji itu nantinya juga hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

Kementerian ESDM bersama Pertamina diketahui masih akan melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.

Membingungkan warga

Merangkum dari Kompas.com, kebijakan itu  akan menimbulkan kebingungan warga. Beberapa pemilik warung kecil dan konsumen di Tangsel pun menolak kebijakan tersebut.

 

Madin (58), seorang warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel menilai kebijakan itu hanya akan membuat bingung warga yang hendak membeli elpiji 3 kg. Warga harus mencari pangkalan resmi terlebih dahulu.

"Enggak setuju, karena membingungkan warga, nyari-nyari pangkalan bingung. Enggak semua orang tahu di mana lokasi pangkalan. Enggak semua orang punya motor dan bisa bawa motor," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Siap-siap Beli Elpiji 3Kg Pakai KTP, Kini Hanya Dijual di Penyalur Resmi dan Warung Khusus

Takut NIK KTP bocor

Kemudian ada Sami (36), Warga Tangsel yang menuturkan, menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan mempersulit masyarakat. Selain itu, Sami juga takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.

 "Pada intinya kita kan beli. Jangan dibikin susah terus enggak usah pakai KTP, bikin ribet. Ngeri KTP kan ada nomor NIK-nya. Kayak mau ambil bansos saja pakai KTP segala," cetusnya.

Matikan warung kecil

Yuyut (39), pemilik pangkalan elpiji resmi di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel mengaku juga tidak setuju jika kebijakan baru mengenai pembelian elpiji 3 kg diberlakukan. Ia merasa tidak enak jika membuat mati usaha warung kecil lantaran selama ini yang menjadi pelanggannya merupakan pemilik warung-warung kecil.

"Enggak enak juga kita, biasa kan warung-warung dagang, kalau gitu kan matiin usaha warung. Lagian sama saja belum tentu untung," ujar Yuyut saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU