> >

Tips dari YLKI agar Konsumen Bisa Komplain Soal Produk/Jasa Tanpa Berujung Dituntut

Ekonomi dan bisnis | 24 Januari 2023, 10:53 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membagikan tips agar konsumen bisa memprotes produk atau jasa yang mereka beli tanpa harus berujung dituntut atau disomasi perusahaan terkait. (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

"Secara tak langsung, kita sudah membentuk jaringan konsumen yang memiliki permasalahan sama," ujar Tulus.

3. Simak penjelasan dan ikuti prosedur.
Menurut Tulus, tiap kesalahan produk atau layanan layak dikomplain konsumen. Tapi perlu diingat, tiap perusahaan punya prosedur berbeda dalam penanganan komplain.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Tukang Becak Kuras Rp320 Juta, Ternyata Uangnya untuk Berobat Istri Korban

"Ikuti prosedur dengan tetap fokus perjuangkan hak kita. Oia, tag lembaga terkait, supaya saat ada prosedur yang kurang tepat, bisa dimonitor. Misal, jasa keuangan mention @ojkindonesia, Makanan kemasan ke @BPOM_RI, E-Commerce ke @Kemendag dll. Pastikan tidak salah mention ya. Bisa juga ke lembaga konsumen (YLKI), atau @BPKN_RI atau BPSK. Tidak perlu sampai mention Presiden @jokowi," ujarnya.

4. Berpikir Positif
Berpikir positif akan menjadikan konsumen tidak tegang dan emosi, sehingga pikiran jadi jernih, mudah ambil keputusan dalam hal-hal yang penting serta menganggap komplain Anda pasti ada penyelesaiannya.

"Jika deadlock, bisa kok minta bantuan ke pihak ketiga seperti YLKI. BPKN, BPSK," ucap Tulus.

Baca Juga: Soal Orang Kaya Diminta Jangan Pakai BPJS Kesehatan, YLKI Bilang Menkes Tak Paham UU

5. Berorientasi Solusi. 
Pada dasarnya, komplain adalah cara untuk mendapat kembali apa yang harusnya menjadi hak konsumen. Bukan untuk cari masalah baru.

"Jadi, saat komplain tetaplah berorientasi pada solusi. Tidak perlu berlama-lama nyari siapa yang paling salah, sebab masalah justru tak akan selesai," tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU