> >

Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung, Digagas Jokowi, Terhenti Era Anies, Dilanjutkan Heru Budi Harton

Ekonomi dan bisnis | 25 Januari 2023, 14:57 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Manajer Kepala Proyek Sodetan Sungai Ciliwung Farida Maharani, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jatinegara, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Proyek Sodetan Kali Ciliwung sempat terhenti selama enam tahun. Masalah 'bottleneck' pembebasan lahan warga menghambat kelanjutannya. Enam tahun berlalu. Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah membereskan permasalahan penyumbat itu. 

Pada April 2023, Sodetan Kali Ciliwung sudah siap beroperasi. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, operasional Sodetan Kali Ciliwung masih menunggu 'sedikit lagi' penyambungan pipa penghubung Kali Ciliwung dan Kanal Banjir Timur. 

Sodetan Kali Ciliwung sebenarnya merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Proyek dimaksudkan untuk mengurangi banjir di Ibu Kota.

Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung dilakukan bersama dengan pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat.

Dua bendungan itu akan menampung limpahan air dari Kawasan Puncak, Bogor, saat hujan lebat. Sehingga air tak sepenuhnya turun ke wilayah Kota Bogor, Jakarta, dan sekitarnya. Ketika debit Kali Ciliwung terlampau besar pun, meski sebagian telah ditampung di dua bendungan di atasnya, aliran air bisa dialihakan ke Kanal Banjir Timur.

Baca Juga: DPRD DKI soal Kelanjutan Sodetan Ciliwung: Dianggarkan Anies, Dilaksanakan Heru

'Pipa penghubung yang tinggal sedikit lagi diselesaikan' itu merupakan penghubung limpasan air dari Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur itu. 

Selain Ciliwung, Dinas SDA DKI Jakarta selama ini berupaya menormalisasi Kali Angke, Kali Pesanggrahan, dan Kali Sunter. Namun, Kementerian PUPR mengarahkan prioritasnya 2023 pada normalisasi di Ciliwung.

Konsturksi Sodetan dibangun oleh Kementerian berbentuk pipa besar yang ditanam dalam terowongan. Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA, bertugas  memebaskan lahan di lokasi-lokasi rawan sehingga perlu dinormalisasi.

Luas area Sodetan Ciliwung menembus ruang selebar 3,25 meter di sepanjang daerah aliran yang membentang sepanjang 1,3 km. Area yang dilewati termasuk lahan di wilayah Bidara China, Jakarta Timur. 

Pada 2015, proyek ini terhenti. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan mengarah ke SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

Baca Juga: Setelah Mangkrak 6 Tahun, Proyek Sodetan Kali Ciliwung Ditargetkan Selesai April 2023!

Warga tak terima dengan langkah Pemprov DKI yang menertibkan tanpa sosialisasi terlebih dulu. Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.  Berbeda dengan SK yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 yang tertulis  bahwa luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan.

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama lalu mengajukan kasasi pada 27 April 2016.

Pemerintahan pun berganti. Pada Agustus 2019, Gubernur Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya.

Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.

Baca Juga: Jokowi Dibuat Heran sama Heru Budi, Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun Kini Dibereskan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengatakan, proyek sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) merupakan hasil kesepakatan penganggaran di akhir kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Ia menjelaskan, alasan proyek tidak dieksekusi pada periode akhir Anies saat anggarannya disetujui, yakni karena pelaksanaan pembangunan dari  APBD tidak bisa dilaksanakan secara instan.

Sebelum proyek bisa dilanjutkan, penganggaran sodetan Ciliwung masih melalui tahapan perencanaan, pencairan alokasi, hingga pelaksanaan.

"Pak Heru adalah pelaksananya, tapi anggarannya kami setujui di zaman (periode terakhir) Pak Anies, anggaran yang berjalan sekarang ini sudah disusun tahun lalu," kata Hasan Basri seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/1/2023).

"Proses pengerjaannya kan bertahap. Tapi mungkin sebelum ini, sudah ada pelaksanaannya hanya belum selesai saja, begitu," tambah dia.

Namun, Hasan belum merinci berapa anggaran yang disetujui oleh DPRD dan Pemprov DKI untuk Proyek Sudetan Ciliwung ini.

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU