> >

MenPANRB Tegaskan Tak Ada Lagi Istilah PNS Pegawai Seumur Hidup, Kinerja Buruk Siap-siap Dipecat

Ekonomi dan bisnis | 2 Februari 2023, 08:29 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dengan baik. Karena saat ini kinerja PNS juga dinilai secara profesional. (Sumber: menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)  untuk bekerja dengan baik. Karena saat ini kinerja PNS juga dinilai secara profesional. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kementerian PANRB T.A 2021 serta Pelantikan Pejabat Fungsional Baru di Lingkungan Kementerian PANRB, Rabu (1/2/2023). 

"Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan," kata Anas dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Seleksi CPNS Tahun 2023 Ini Bisa untuk Masyarakat Umum

"Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” ujarnya. 

Anas mengingatkan agar PNS yang telah dilantik hari ini tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik. 

 

Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya. 

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kembali Dibuka, Simak Jenis-jenisnya, Besaran Plafon, hingga Persyaratannya

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU