> >

Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PPATK: Yang Dipegang Menkeu Itu Dokumen Rekap

Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2023, 11:59 WIB
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Sumber: Dok. PPATK)

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Soal Aliran Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu: Belum Lihat, akan Temui Mahfud MD dan PPATK

Sri Mulyani juga mengaku akan melakukan koordinasi secara kooperatif untuk mengetahui adanya kecurigaan aliran dana tersebut.

 

"Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya ini masalahnya di mana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahmud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan jika benar data itu terbukti dan sesuai fakta yang ada, dirinya akan melakukan penindakan tegas seperti yang dilakukan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

"Hukuman disiplin, data-data yang kita miliki kita share juga dengan KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. jadikan ada pembagian tugas ya dari kami ASN dari sisi-sisi penegakan hukum," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU