> >

Kemenkop UKM Minta E-commerce Tutup Lapak Baju Bekas Online di Platformnya

Ekonomi dan bisnis | 17 Maret 2023, 05:25 WIB
Ilustrasi thrifting. Kementerian Koperasi dan UKM meminta Indonesian e-Commerce Association (idEA) untuk menutup toko yang menjual produk pakaian impor bekas di platform e-Commerce. (Sumber: parapuan.co)

Baca Juga: Apa Salahnya Baju Bekas Impor sampai Dibakar Begitu?

Aktivitas thrifting atau membeli baju bekas kini memang semakin digemari masyarakat. Terutama anak muda. Ada beragam alasan yang membuat mereka membeli produk fesyen yang diimpor dari sejumlah negara itu. Mayoritas, karena harganya murah dan modelnya bagus.

Mutia (35), seorang pekerja lepas di bidang periklanan, mengaku membeli baju impor bekas karena banyak tersedia dalam ukuran besar. Mutia yang berperawakan gemuk ini mengatakan, pakaian dengan size besar mayoritas ada di merek fesyen internasional.

"Soalnya lebih murah. Nyari baju ukuran aku tuh susah ya, lebih gampang beli baju merek luar karena ukurannya ada. Nah merek luar biasanya kan mehong (mahal), lebih murah kalo thrifting," kata Mutia saat dihubungi Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Produk yang ia beli biasanya kaos dan outer, seperti jaket, blazer, dan vest. Mutia biasa membeli produk tersebut lewat online thrift shop. Produk yang ia terima selalu dalam keadaan bersih dan wangi, karena sudah dicuci oleh si penjual.

"Tapi ya tetep dicuci lagi sebelum dipake.  Terus desainnya juga lebih ok buat aku," ujarnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU