> >

Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Kemenhub

Ekonomi dan bisnis | 17 Maret 2023, 05:41 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas mudik gratis dengan kapal laut pada 2022. Tahun ini, digelar juga mudik gratis kapal laut dengan sepeda motor. Jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 15 dan 17 April 2023 untuk arus mudik dan 25 dan 28 April 2023. (Sumber: Dok. Kemenhub)

"Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Lalu, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 20 Maret-7 April 2023," ujar Hendri.

Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar.

Untuk persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Baca Juga: Jalur Longsor Sudah Diperbaiki, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Normal

"Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana," tuturnya.

Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU