> >

Apakah Marah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI

Panduan | 3 April 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi marah. Rasulullah mengajarkan umatnnya untuk tidak jadi orang yang gemar marah. (Sumber: yogendras31/pixabay)

SOLO, KOMPAS.TV - Berpuasa di bulan Ramadan dengan menahan diri untuk tidak makan dan minum dari terbit fajar hingga matahari terbenam adalah wajib bagi muslim. Selain itu, seorang muslim yang berpuasa juga dituntut untuk menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Mungkin kita pernah mendengar seseorang berkata, "Jangan marah, nanti puasanya batal." Tetapi apakah marah atau bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang? 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, marah atau bertengkar tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memamerkan Makanan di Media Sosial saat Bulan Ramadan?

Namun, Cholil menambahkan, orang yang marah atau bertengkar berarti pahala puasanya telah hilang.

"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Selain itu, meski puasanya terhitung sah, puasanya tersebut tak berdampak apa-apa.

Hal tersebut terjadi pada pertengkaran yang mengandung konteks negatif.

"Tapi puasanya sah, sudah gugur kewajibannya. Cuma puasanya tidak berdampak apa-apa," ia melanjutkan.

Meski demikian, jika orang tersebut bertengkar karena mempertahankan atau membela suatu kebenaran, Cholil menilai itu berbeda.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU