> >

Begini Cara Mengecek NIK yang Berhak Menerima Subsidi Motor Listrik

Ekonomi dan bisnis | 24 Mei 2023, 15:29 WIB
Motor listrik Selis. Sebanyak 7 perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua (11/5/2023). (Sumber: Antara)

Head Of Marketing Volta Indonesia Tamara Giovanni menyebut, aplikassi untuk mengecek warga yang berhak mendapatkan subsidi tersebut hanya dimiliki oleh pihak diler.

"Memang aplikasi khusus dan yang bisa ngecek kami saja (pihak diler). Jadi datang saja ke diler nanti langsung dicek NIK-nya apakah terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Subsidi Terus Diberikan, Penjualan Motor Listrik Terus Meningkat!

Calon pembeli motor listrik hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit untuk mengetahui apakah mereka berhal mendapatkan subsidi atau tidak. Jika mereka berhak, akan dilanjutkan ke tahap pembelian selanjutnya.

Adapun golongan masyarakat penerima subsidi motor listrik baru adalah:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan

4. Pelanggan listrik 450-900 VA.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU