> >

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Naik, Berikut Detailnya

Ekonomi dan bisnis | 5 Juni 2023, 08:05 WIB
Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi naik mulai Senin (5/6/2023). (Sumber: Instagram @jasamargametropolitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik mulai hari ini, Senin (5/6/2023) pukul 00.00 WIB. 

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan peraturan.

Tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang berdasarkan jenis kendaraan dan asal-tujuan kendaraan. (Sumber: Instagram @jasamargametropolitan)

Yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Baca Juga: Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Untuk Travelling Saat Long Weekend

Kemudian Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Tarif Tol Padalarang-Cileunyi terbaru yang akan naik dalam waktu dekat berdasarkan golongan kendaraan serta asal-tujuan kendaraan. (Sumber: Instagram @jasamargametropolitan)

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Widiyatmiko dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu. 

Jasa Marga menyatakan, penyesuaian tarif ini juga merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen. 

Tarif Tol Padalarang-Cileunyi terbaru yang akan naik dalam waktu dekat berdasarkan golongan kendaraan serta asal-tujuan kendaraan. (Sumber: Instagram @jasamargametropolitan)

Widiyatmiko menjelaskan, ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Baca Juga: Grup Kalla Masuk Bisnis Motor Listrik, Jual 4 Tipe Mulai Rp17 Juta hingga Rp54 Juta

Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

"Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang," ujarnya. 

"Mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner, dan pusat perbelanjaan," ujarnya.

Ia menegaskan, seiring dengan kenaikan tarif, Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. 

Baca Juga: Dijual Mulai Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Link Beli Tiket Indonesia vs Argentina

Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Tarif Tol Padalarang-Cileunyi terbaru setelah kenaikan dan akan berlaku dalam waktu dekat. (Sumber: Instagram @jasamargametropolitan)

Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km itu mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500

Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500

Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500,

Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500

Gol V: Rp 110.000  yang semula Rp 103.500

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Akan Diguyur Hujan Ringan Malam Ini

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000

Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500

Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU