> >

Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Perindustrian Minta Tambahan Anggaran Rp1,025 Triliun untuk 2024

Ekonomi dan bisnis | 12 Juni 2023, 15:19 WIB
Foto arsip. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3/2021). (Sumber: Kemenperin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,025 triliun untuk tahun 2024 saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (12/6/2023).

Agus menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menuntaskan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ia menyebut, meski alokasi pagu indikatif Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2023, pihaknya membutuhkan anggaran tambahan untuk menyelesaikan program-program yang sedang berjalan.

"Alokasi pagu indikatif Kementerian Perindustrian pada 2024 memang mengalami kenaikan dibandingkan 2023, namun mengingat pada 2024 merupakan tahun terakhir periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dan periode RPJMN 2020-2024, maka diperlukan adanya upaya yang lebih untuk menyelesaikan program-program pemerintah yang sedang berjalan dan menuntaskan target-target RPJMN yang belum optimal capaiannya," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (12/6/2023).

"Oleh sebab itu, apabila pimpinan berkenan dan segenap anggota Komisi VII (berkenan), (kami) mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 1,025 triliun untuk pelaksanaan beberapa program prioritas," imbuhnya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ingin Penuhi Kekuatan Minimum Alutsista, Kemhan Minta Anggaran 2024 Dinaikkan jadi Rp350 Triliun

Secara rinci, Menperin menjelaskan usulan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas pada 2024 yaitu program restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM); program penerapan steamless palm oil technology atau SPOT.

Kemudian penyelenggaraan sistem diklat 3 in 1; serta program restrukturisasi mesin peralatan khusus untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki.

Selain itu, ada juga program monitoring dan evaluasi perkembangan industri smelter logam bukan besi; penyusunan kebijakan carbon capture utilization and storage (CCUS); pengembangan green ammonia dan green hydrogen sektor industri; serta pembentukan kawasan industri berwawasan lingkungan atau eco industrial park.

Adapun pagu indikatif Kemenperin pada 2024 sebagaimana surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 April 2023 yaitu sebesar Rp3,76 triliun.

Sementara pagu anggaran Kemenperin pada 2023 sebesar Rp3,22 triliun, lebih tinggi daripada pagu indikatif yang diberikan, yakni Rp2,91 triliun.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU