> >

Sri Mulyani Beri Polri Anggaran Rp99,26 T di 2024, Jadi yang Terbesar Ketiga

Keuangan | 7 Juli 2023, 09:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pimpin upacara Korps Raport di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023). Polri akan mendapat anggaran sebesar Rp99,26 triliun di tahun 2024. Jumlah itu menjadi anggaran terbesar ketiga, yang diterima kementerian/lembaga. (Sumber: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendapat anggaran sebesar Rp99,26 triliun di tahun 2024. Jumlah itu menjadi anggaran terbesar ketiga, yang diterima kementerian/lembaga. 

Sri Mulyani menjelaskan, dana itu akan digunakan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami harap pagu ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun sumber daya manusia, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian, dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting,” kata Sri Mulyani dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri, di Jakarta, Kamis (6/7/2023). 

Ia mengakui fokus utama Polri di 2024 adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tahun pemilu. Tapi itu bukan satu-satunya.

Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Endorsement Artis dan Influencer Sekarang Dikenakan Pajak Natura

Dalam keterangan tertulis, Sri Mulyani menyebut banyak ancaman kamtibmas yang dapat berasal dari dalam dan luar negeri seperti aspek sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi.

Dengan anggaran sebesar itu, Sri Mulyani juga berharap Polri dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha. Sehingga Polri bisa ikut menciptakan ekonomi inklusif yang dinikmati semua golongan. 

Dengan demikian, masyarakat terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan terlindungi dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi, termasuk kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) sebagai instansi yang mendukung, tidak membebani.

Baca Juga: Mengenal Project S TikTok Shop yang Disebut Teten Masduki Mengancam UMKM Indonesia

"Ini tentu membutuhkan sebuah pemikiran yang berorientasi pelayanan yang betul-betul prima," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU