> >

Program Bansos Anak Rp4,4 Juta Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya

Ekonomi dan bisnis | 8 Agustus 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bansos Anak untuk tahun 2023 akan kembali dicairkan. Informasi detail terkait bantuan ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id pada bulan Agustus 2023.

Bantuan finansial ini diperuntukkan bagi keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima, dengan total bantuan mencapai Rp4,4 juta per anak setiap tahunnya.

Jadwal Penyaluran Bansos Keluarga yang memenuhi syarat akan menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan dalam beberapa fase.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

  • Tahap 1: Januari hingga Maret.
  • Tahap 2: Mei hingga Juli.
  • Tahap 3: Agustus hingga Oktober.
  • Tahap 4: November dan Desember.

Kriteria Penerima Bansos Pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi mereka yang ingin menerima bantuan ini:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  • Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan.

Baca Juga: Update Cek Bansos Rp 600 Ribu Agustus 2023, Bisa Dicairkan atau Belum? Klik cekbansos.kemensos.go.id

Tata Cara Pengajuan Bansos

Bagi keluarga yang berkeinginan untuk mendapatkan bantuan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos.
  • Melakukan pendaftaran dengan mengisi data lengkap.
  • Mengunggah bukti identitas seperti KTP.
  • Menunggu konfirmasi melalui email.
  • Mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

Bantuan Pendidikan untuk Anak Dengan tujuan untuk mendukung pendidikan anak Indonesia, program Bansos Anak 2023 mengalokasikan dana sebagai berikut.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga, serta memotivasi lebih banyak anak untuk meneruskan studinya. Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU