> >

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 25 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia merancang langkah konkret untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Salah satu program penting dalam upaya ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan PKH tahap tiga atau pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023 telah dijadwalkan oleh pemerintah.

Setiap penyaluran diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli-Agustus 2023 di cekbansos.go.id, Bisa Pakai HP

Dengan memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi syarat, program ini tidak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi, tetapi juga membuka peluang untuk perbaikan kondisi hidup yang lebih baik.

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Agar dapat menjadi penerima PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau bertugas sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
  • Dinyatakan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT sampai kelurahan.
  • Penerima manfaat PKH hanya berhak menerima bantuan selama lima tahun secara berurutan.
  • Dana yang diterima melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Menerima Bansos Pakai HP dan Offline 2023, Cukup Instal Aplikasi Ini

Cara Cek Penerima Bansos Pakai HP

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda adalah penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan atau ingin mengetahui langkah-langkah untuk melakukan pencairan bantuan, berikut adalah panduan sederhana yang dapat diikuti melalui ponsel atau HP:

  1. Buka laman resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  4. Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
  6. Nama Anda dan status sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.

Proses Pencairan Bantuan

Proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yakni:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi para penerima bantuan sosial yang belum mendapatkan informasi pencairan pada Juli atau Agustus, besar kemungkinan akan menerima pada bulan September.

Tanggal pencairan bantuan dapat bervariasi tergantung pada masing-masing wilayah.

Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima

Besaran bantuan dalam PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Baca Juga: Info Cek Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU