> >

Bos AdaKami Sebut DC Tak Datangi Rumah Nasabah Saat Tagih Utang, Begini Prosedurnya

Keuangan | 22 September 2023, 17:19 WIB
Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023), (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega menjelaskan prosedur penagihan utang oleh desk collection (DC) terhadap nasabah yang terlambat mengembalikan pinjaman dana.

Bernardino mengatakan bahwa prosedur penagihan utang ini dimulai dari pembagian kelompok di tim desk collection AdaKami setelah diketahui ada nasabah yang telah membayar utang.

Desk Collection ini mungkin bukan cuma AdaKami, ada perusahaan di lain. Kalau di AdaKami kita bagi, kalau misalnya gagal bayar 1-10 hari masukin ke kelompok A,” ujar Bernardino dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Biaya Pinjaman Utang Dinilai Tinggi, AdaKami Sebut Ada Biaya Asuransi dalam Pinjol

Dalam proses penagihannya, tim DC tidak akan mendapatkan informasi pribadi nasabah. Bernardino bilang, nomor telepon nasabah juga tak akan ditampilkan pada layar komputer DC.

Jadi, DC hanya cukup menekan tombol dan sistem akan menghubungkan ke nasabah yang bersangkutan. Tak hanya itu, nomor-nomor yang digunakan DC untuk menagih utang juga tercatat di sistem AdaKami.

Bernardino menambahkan bahwa saat ini, AdaKami memiliki sekitar 400 orang DC. AdaKami juga bekerja sama dengan debt collector dari vendor atau pihak ketiga untuk melengkapi desk collection AdaKami.

Dia menegaskan, AdaKami tidak pernah memiliki field collector atau penagih utang di lapangan sehingga tak ada DC yang ditugaskan untuk menyambangi rumah nasabah.

Baca Juga: Pinjol AdaKami Sebut Akan Tindak Tegas Debt Collector yang Diduga Melanggar Penagihan Utang

“Kita juga ada vendor, pihak ketiga yang kita kerja sama, untuk melengkapi seluruh tim collecting kita. AdaKami nggak pernah ada field collector, jadi cuma ditelepon,” jelas dia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU