> >

Update Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan SMA, Bisa Dapat Gaji di Atas Rp5 Juta

Loker | 24 September 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kudus. Tidak hanya untuk lulusan Diploma dan Sarjana, pendaftaran CPNS tahun 2023 ini juga terbuka bagi tamatan SMA.  (Sumber: jatengprov.go.id)

Terdapat 2.198 formasi yang dibutuhkan oleh Kejagung. Tugas operator-penjaga tahanan meliputi penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan dengan kemampuan bela diri dan pengoperasian komputer.

3. Klerek-Pengelola Penanganan Perkara di Kejagung

Kejagung membuka formasi klerek-pengelola penanganan perkara untuk lulusan SMA dengan gaji Rp 5,66-7,06 juta.

Terdapat 2.027 formasi yang dibutuhkan oleh Kejagung. Tugas klerek-pengelola penanganan perkara mencakup kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.

Keahlian yang dibutuhkan termasuk kemampuan administrasi data atau dokumen dan penggunaan komputer.

4. Operator-Penjaga Tahanan (Papua) di Kejagung

Putra dan putri Papua dan Papua Barat juga memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan di Kejagung.

Gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp 5,66 - 7,06 juta, dengan 60 formasi yang tersedia. Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menjelaskan garis keturunan orangtua sebagai orang asli Papua/Papua Barat.

5. Klerek-Pengelola Penanganan Perkara (Papua) di Kejagung

Kejagung juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sebagai klerek-pengelola penanganan perkara untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat. Gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp 5,66 - 7,06 juta, dengan 57 formasi yang tersedia.

Pelamar penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk mendaftar pada posisi ini dan harus melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah yang menjelaskan derajat kedisabilitasan dan kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Baca Juga: Catat! 20 Instansi Ini Paling Sepi Peminat, Bisa Jadi Peluang untuk Daftar CPNS 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU