> >

Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka Sampai Kapan? Simak Persyaratan dan Ketentuan Pengalaman

Loker | 2 Oktober 2023, 14:14 WIB
Gedung Kemendikbud. Ini formasi PPPK Kemendikbud 2023 dan link PDF-nya (Sumber: www.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 sudah dimulai. Berikut adalah panduan dan syarat lengkap untuk memudahkan Anda dalam proses pendaftaran.

Pendaftaran PPPK Guru akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Untuk menjadi guru, inilah peluang yang tidak boleh dilewatkan. PPPK Guru adalah program yang membuka pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20-59 tahun untuk menggapai karir di dunia pendidikan.

Tidak seperti CPNS, PPPK Guru menuntut peserta memiliki pengalaman minimal 2 tahun pada bidang serupa.

Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Unja, UGM, UT, UM, dan Undip, Berikut Cara Daftarnya

Setelah Anda mendaftar, berkas akan melalui seleksi administrasi yang berlangsung dari 20 September hingga 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diberikan pada 13-16 Oktober.

Nantinya, jika Anda tidak lolos seleksi administrasi, Anda memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada periode 17-19 Oktober, dengan pengumuman jawaban sanggahan paling lambat pada 21 Oktober.

Pengumuman akhir untuk mereka yang menyampaikan sanggahan akan disampaikan pada 20-26 Oktober 2023.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Kategori Khusus Ditutup Besok 3 Oktober, Ini Bedanya dengan Umum

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Untuk mendaftar sebagai PPPK Guru, Anda harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dipenjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Bukan pengurus partai politik praktis atau terlibat di dalamnya
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai
  • Bukan anggota PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri
  • Tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran di tiga periode seleksi sebelumnya
  • Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang tengah diusulkan NIP atau NI PPPK-nya.

Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk D3-S1 Semua Jurusan, Penutupan Pendaftaran 9 Oktober

Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU