> >

Daftar Lengkap Passing Grade CPNS dan PPPK Guru, Nakes serta Teknis 2023 Terbaru dari PANRB

Loker | 14 Oktober 2023, 12:14 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Ini passing grade CPNS dan PPPK 2023 (Sumber: Kompas.com)

Passing grade PPPK Guru 2023 berbeda-beda. Berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru:

  • Guru Agama Budha: 180
  • Guru Agama Hindu: 180
  • Guru Agama Islam: 180
  • Guru Agama Katolik: 180
  • Guru Agama Kristen: 180
  • Guru Kelas: 180
  • Guru Penjasorkes: 170
  • Guru Seni Budaya: 160
  • Guru Bahasa Inggris: 185
  • Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Guru Matematika: 170
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  • Guru Pendidikan Khusus: 180
  • Guru Bahasa Indonesia: 170
  • Guru PPKN: 185
  • Guru IPS: 175
  • Guru IPA: 180

Baca Juga: Lowongan Kerja KAI Properti di Bidang IT untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Kualifikasinya

  • Guru Bahasa Arab: 195
  • Guru Bahasa Jepang: 175
  • Guru Bahasa Jerman: 185
  • Guru Bahasa Mandarin: 205
  • Guru Bahasa Perancis: 165
  • Guru Biologi: 185
  • Guru Ekonomi: 190
  • Guru Fisika: 160
  • Guru Geografi: 180
  • Guru Kimia: 190
  • Guru Sejarah: 205
  • Guru Sosiologi: 195
  • Guru TIK: 175
  • Guru Antropologi: 150

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 selengkapnya dapat dilihat di link ini.

2. Passing Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.

Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.

Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.

- Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117 

- Passing grade wawancara: 24

- Passing grade seleksi kompetensi teknis: bisa dilihat di sini.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023

3. Passing Grade PPPK Teknis 2023

Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.

Pada dasarnya, nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 sama dengan passing grade PPPK Kesehatan 2023.

Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.

Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.

- Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117 

- Passing grade wawancara: 24

- Passing grade seleksi kompetensi teknis: bisa dilihat di sini.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU