> >

Pengamat Nilai Efektivitas Bansos Berkurang Jelang Pemilu, Pendataan Juga Longgar

Ekonomi dan bisnis | 23 November 2023, 14:14 WIB
Ilustrasi. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai efektivitas bantuan sosial (bansos) berkurang setiap kali menjelang pemilu. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai efektivitas bantuan sosial (bansos) berkurang setiap kali menjelang pemilu. Padahal, penyaluran bansos yang tepat sasaran bisa mengurangi kemiskinan. 

"Setiap kali siklus pemilu, bansos itu efektivitasnya berkurang karena berkaitan dengan strategi kampanye. Masalah pendataan juga agak longgar. Itu siklus 5 tahunan," kata Bhima dalam program Kompas Bisnis, Rabu (22/11/2023). 

Dia menjelaskan, seharusnya bansos diberikan bukan sekadar merespons peristiwa tertentu. Seperti bansos beras yang diberikan saat el nino terjadi. 

"Pemberian barang bansos sebagian besar penerimanya dalam kategori miskin. Padahal kita punya kelas menengah rentan miskin yang jumlahnya 115 juta orang, sebagian besar mereka tidak ter-cover bansos. Jadi begitu harga BBM naik pada September 2022, mereka masuk kategori miskin," tutur Bhima. 

Baca Juga: Ekonom Nilai 3 Pasangan Capres-Cawapres Belum Punya Program Konkret Atasi Kemiskinan

Ia pun meminta pemerintah tidak hanya fokus pada kelompok masyarakat 40 persen terbawah. Menurutnya, proteksi terhadap kelompok masyarakat yang rentan miskin harus ditambah.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial beras 10 kg, hingga Juni 2024. Tadinya, bansos tersebut hanya diberikan sampai November 2023. 

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 1.446.809 keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Selain itu, ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) el nino yang diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan, selama November-Desember 2023 dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 triliun. Sehingga total BLT yang akan didapatkan KPM sebesar Rp400.000.

Baca Juga: UMP Rendah, Ekonom Sebut Para Pekerja Jadi Golongan Terancam Miskin

Pemerintah mengatakan perpanjangan waktu pemberian bansos beras dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan. 

Tapi ada juga pihak yang mengaitkan perpanjangan waktu pemberian bansos beras itu dengan Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Februari tahun depan.

Menanggapi hal itu, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto mengaku penyaluran bansos beras tidak terkait dengan kampanye politik jelang Pemilu 2024.

“Untuk menjaga itu (bantuan sosial beras) dari komoditas politik maka data penerima manfaat itu sudah (dalam bentuk daftar) penerima, yang tahun depan kita datanya dari Kemenko PMK,” kata Budi di Jakarta, Jumat (17/11/2023), seperti dikutip dari Antara

Ia menegaskan bansos beras disalurkan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) secara akuntabel untuk menghindari keterkaitan dengan kampanye pasangan capres-cawapres tertentu.

“Bulog diberikan data penerima sebanyak sekitar 22 (juta penerima) karena datanya dari Kemenko PMK. Data itu sudah berdasarkan nama dan alamat di daerah. Nah Bulog atas data itu yang memberikan ke penerima,” terangnya. 

Baca Juga: Momen Jokowi Takjub dengan Pertanyaan Anak SD soal Pembangunan di Papua

Budi menekankan, penyaluran bantuan beras tersebut dibagikan langsung oleh Bulog. Sehingga netralitas tetap terjaga, utamanya jelang pesta demokrasi 2024.

“Ada satu kasus penjabat gubernur di satu wilayah datang ke kami mencak-mencak (marah) kenapa Bulog memberikan bantuan kepada orang itu, kok tidak bisa saya (penjabat gubernur) yang menentukan, itu salah satunya (karena) Bulog sudah mendapatkan data. Jadi tinggal melaksanakan (penyaluran) saja,” katanya. 

Ia juga mengatakan kemasan bantuan sosial beras tidak akan memajang foto salah satu pasangan capres-cawapres tertentu.

Apabila ditemukan pelanggaran, kata Budi, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, Budi mengatakan bansos beras akan dibagikan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau Bulog menemukan kasus tertentu diinformasikan kepada Satgas Pangan, saat mau pembayaran kan diaudit sama kami (Bapanas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ucapnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU