> >

Masker, Tarif LRT dan MRT, hingga Vape Jadi Acuan BPS Menghitung Inflasi Mulai 2024

Ekonomi dan bisnis | 12 Desember 2023, 23:05 WIB
Ilustrasi. BPS memasukkan 89 komoditas baru dalam penghitungan inflasi. Diantaranya adalah masker, peralatan rokok elektrik, tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT), hand sanitizer, kamera closed circuit television (CCTV), gas bumi rumah tangga, pemanas air, receiver TV, dan cairan vape. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan acuan baru dalam penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) mulai 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar mengatakan, acuan itu didapat dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. 

Sebelumnya, dalam menghitung IHK, survei biaya hidup yang digunakan adalah tahun 2018. 

"Sebenarnya pemutakhiran data IHK ini biasanya kami lakukan lima tahun sekali, namun karena adanya pandemi COVID-19 yang mengubah gaya hidup mengharuskan kami memperbaharui SBH," kata Amalia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pemutakhiran tahun dasar penghitungan IHK, lanjutnya, dilakukan karena perubahan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, perilaku, pendapatan, selera, dan sebagainya, perkembangan jenis dan kualitas barang atau jasa, kondisi krisis, hingga perubahan pasar, toko, dan supermarket, setelah COVID-19 melanda.

Baca Juga: OJK Minta Google dan Meta Setop Iklan Pinjol Ilegal

BPS juga memasukkan 89 komoditas baru dalam penghitungan inflasi. Diantaranya adalah masker, peralatan rokok elektrik, tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT), hand sanitizer, kamera closed circuit television (CCTV), gas bumi rumah tangga, pemanas air, receiver TV, dan cairan vape.

Di sisi lain, ada 77 komoditas lama yang tidak kembali terpilih sebagai komoditas baru acuan penghitungan inflasi 2024. 

Di antaranya adalah beberapa jenis ikan segar, beberapa jenis ikan asin, lampu darurat, generator set (gen set) antena TV, pemutar Video CD (VCD) dan Digital Versatile Disk (DVD), playstation, organ atau piano, majalah, dan tabloid.

"Untuk konsumsi komoditas yang dihapus memang karena sudah tidak signifikan lagi dalam SBH 2022," ujarnya. 

Baca Juga: Kasus Covid Naik Lagi, Menparekraf Sandiaga Imbau Warga Indonesia Tak Liburan ke Singapura

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU