> >

PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100%

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2023, 16:40 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap naiknya laporan transaksi mencurigakan, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. (Sumber: Dok. PPATK)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap naiknya laporan transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024.

Ivan menyebut laporan transaksi tersebut naik 100 persen, mulai Juli 2023 lalu.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: MenPANRB Lapor Jokowi soal CASN 2024, Sebut Kebutuhan Fresh Graduate Cukup Besar

Ivan menyebut, ada sejumlah kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ivan tidak mengungkapkan transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan paslon nomor berapa.

Namun pihaknya sudah melaporkan temuan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” ujarnya. 

Baca Juga: Enggak Main-Main, Perputaran Uang di Tahun Pemilu Capai Angka Segini, Indef Proyeksi hingga Rp100 T

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” tambahnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU