> >

Jokowi Persilakan Warga Gadaikan Sertifikat Tanah, Asalkan....

Ekonomi dan bisnis | 28 Desember 2023, 10:23 WIB
Foto Arsip. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat Jawa Timur menggadaikan sertifikat tanah gratis asal dapat membayar angsuran. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan sertifikat tanah gratis untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur. 

Kepala Negara mempersilakan masyarakat untuk menggadaikan sertifikat tanah tersebut.

Asalkan, pinjaman dari 'menyekolahkan' sertifikat tersebut digunakan untuk kegiatan produktif, sehingga memiliki kesanggupan untuk membayar cicilan.

“Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa,” kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Perhitungan tersebut, penting dilakukan untuk menghindari penyitaan sertifikat karena tidak mampu membayar angsuran.

“Tapi tetap dihitung hati-hati mau pinjam berapa, Rp10 juta, Rp100 juta, Rp200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?," tegas mantan gubernur DKI Jakarta ini.

"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” sambung Jokowi, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Urusan Sertifikat Tanah Rampung pada Akhir Jabatannya

Presiden Jokowi menuturkan 4.000 sertifikat yang terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan, merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberi tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan.

Sehingga, pria yang pernah menjadi walikota Surakarta itu tidak menyia-nyiakan usaha pemerintah menerbitkan sertifikat tanah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU