> >

Catat! Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Ini Daftar Terbarunya

Ekonomi dan bisnis | 12 Januari 2024, 05:00 WIB
Jasa Marga akan menaikkan tarif Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK). Penyesuaian tarif ini akan dimulai pada tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. (Sumber: Jasa Marga )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jasa Marga akan menaikkan tarif Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK). Penyesuaian tarif ini akan dimulai pada tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.

Mengutip dari laman resmi Jasa Marga, Kamis (11/1), pemberlakukan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Baca Juga: PLN Gelar Promo Tambah Daya, Tarif Normal Jutaan Kini Cukup Bayar Rp202.400

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Terbaru:

  • Gol I: yang semula Rp25.500, - menjadi Rp27.000
  • Gol II: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000
  • Gol III: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000
  • Gol IV: yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500
  • Gol V: yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500

Jalan Tol CBK yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000,-, yang semula Rp 25.500,-

Baca Juga: Hutama Karya akan Naikkan Tarif 4 Ruas Tol Trans Sumatera Tahun Ini

"Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud," tulis Jasa Marga. 

Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang yang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU