> >

Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Mulai Februari 2024, Simak Cara Cek Penerima Pakai KTP di Cek Bansos

Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2024, 04:00 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, hingga Juni 2024. Tadinya, bansos tersebut hanya diberikan sampai November 2023. (Sumber: Setneg.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kunjungannya ke Gudang Bulog di Purwomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan rencana penyaluran bantuan sosial berupa beras seberat 10 kilogram untuk Februari 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat hingga Juni 2024, dengan potensi perpanjangan bergantung pada anggaran pemerintah yang tersedia.

Baca Juga: KPU RI saat Hari Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024

"Yang paling penting Bapak/Ibu, Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni diberikan bantuan (beras). Sementara sampai Juni, nanti kalau APBN kita itung-itung cukup, bisa dilanjutkan lagi," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Menghadapi kenaikan harga beras secara global, pemerintah mengambil langkah proaktif dengan memberikan bantuan beras.

Baca Juga: Kades Korupsi Dana Desa Rp200 Juta, Uang Dipakai Karaoke hingga Nyabu

Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Presiden Jokowi menegaskan pentingnya bantuan ini dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Masyarakat yang ingin mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan sosial beras 10 kg dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pengecekan melibatkan memasukkan data pribadi sesuai dengan KTP, termasuk nama lengkap dan kode captcha sebagai langkah keamanan, untuk mengakses informasi penerimaan bansos.

Baca Juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Februari 2024, Maksimal Usia 58 Tahun, Ini Link Daftar dan Syaratnya

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU