> >

Update Harga Bahan Pokok Nasional per 5 Maret 2024, Beras Premum dan Medium Naik

Ekonomi dan bisnis | 5 Maret 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi.Harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan pada Selasa (5/3/2024). Salah satu yang paling mencolok adalah kenaikan harga beras premium dan medium. (Sumber: Jcomp on Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan pada Selasa (5/3/2024). Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas), terdapat penyesuaian harga berbagai komoditas.

Salah satu yang paling mencolok adalah kenaikan harga beras premium dan medium, masing-masing meningkat sebesar Rp210 per kilogram, menjadi Rp16.680 untuk beras premium dan Rp14.570 untuk beras medium.

Baca Juga: Kenaikan Harga Beras Sumbang Inflasi di Bulan Februari

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh Bapanas berdasarkan zonasi wilayah, menunjukkan adanya perbedaan harga yang diatur untuk mengendalikan stabilitas harga.

Meskipun demikian, kenaikan harga beras yang terjadi jauh melampaui HET yang ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

Baca Juga: Harga Beras di Bandung Masih Tinggi, Pedagang: Pasokan Beras Terbatas

Untuk zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp10.900 per kg, dan beras premium Rp13.900 per kg.

Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan dengan Rp14.400.

Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua, memiliki HET yang sedikit lebih tinggi yakni Rp14.800.

Selain beras, komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan harga yang signifikan, bertambah masing-masing Rp430 dan Rp730 per kilogram, mencapai harga Rp34.370 untuk bawang merah dan Rp40.040 untuk bawang putih.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU