> >

Bantuan Rp3 Juta per Tahun, Cek Penerima Bansos PKH Maret 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 18 Maret 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: PEXELS/AHSANJAYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diinisiatif oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini dirancang sebagai salah satu strategi penting pemerintah dalam mengangkat kesejahteraan sosial keluarga penerima manfaat (KPM).

Melalui penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan sosial kepada keluarga yang benar-benar memerlukan.

Dengan tanggal pencairan bantuan di berbagai wilayah yang bervariasi, penting bagi KPM untuk memperbarui informasi mereka.

Baca Juga: Sri Mulyani Harap Warga Tak Mampu Tahu Sumber Uang Bansos, Ini Kata Ekonom | ROSI

Pencairan bantuan bisa diverifikasi melalui pendamping PKH atau dengan mengunjungi kantor pos terdekat, memastikan bahwa setiap keluarga yang berhak menerima bantuan bisa mendapatkannya tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Rincian Bantuan PKH 2024

Program PKH tahun 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Disediakan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per tahap, total mencapai Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Mendapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Diberikan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan beragam sesuai tingkatan sekolah, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Baca Juga: Jorjoran Bansos Pemilu demi Paslon Tertentu? | ROSI

Cara Mengetahui Status Penerima PKH

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2024, langkah-langkah berikut ini bisa diikuti:

  1. Buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP Anda.
  3. Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam KK/KTP.
  5. Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
  6. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda dalam program PKH.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2024 Pakai Data KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Melalui langkah-langkah detail dan terstruktur ini, Program Keluarga Harapan berupaya untuk membantu mengurangi beban ekonomi keluarga-keluarga di Indonesia, sekaligus meningkatkan akses mereka ke pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU