> >

Simak Data KTP, Ini Ciri-ciri Penerima Bansos PKH Maret 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 19 Maret 2024, 04:05 WIB
Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id (Sumber: Website dtks.kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi.

Dalam upaya ini, Program Keluarga Harapan (PKH) telah dirancang sebagai salah satu inisiatif utama untuk membantu keluarga-keluarga yang memerlukan.

Baca Juga: Cair Rp600 Ribu, Simak Cara Cek Penerima dan Status Pencairan Bansos BPNT Maret 2024 Pakai HP

Untuk bulan Maret 2024, dana bantuan sosial PKH akan segera disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerimaan.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit lega bagi mereka yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Baca Juga: Bantuan Rp3 Juta per Tahun, Cek Penerima Bansos PKH Maret 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan uang PKH ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memudahkan warga terdaftar untuk melakukan pengecekan dan penarikan bantuan.

Penentuan status ekonomi ini berlandaskan pada analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data resmi dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Sri Mulyani Harap Warga Tak Mampu Tahu Sumber Uang Bansos, Ini Kata Ekonom | ROSI

Kelompok prioritas mencakup keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak termasuk mereka yang bersekolah dan memiliki kondisi kesehatan kronis.

Cara Mengetahui Status Penerima PKH

  1. Buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
  3. Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam KK/KTP.
  5. Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
  6. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda dalam program PKH.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU