> >

Utang Waskita Capai Rp41,2 T, Butuh Waktu 17 Tahun untuk Melunasinya

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2024, 18:00 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan utang sebesar Rp41,2 triliun per Desember 2023 yang terdiri dari utang perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK) hingga obligasi non penjaminan. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan utang sebesar Rp41,2 triliun per Desember 2023 yang terdiri dari utang perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK) hingga obligasi non penjaminan.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho mengungkap, Waskita membutuhkan waktu hingga 17 tahun atau baru pada 2039 untuk dapat melunasi utang tersebut dengan kemampuan bayar bunga hingga 3,7 persen.

Ia merinci, jumlah utang perbankan mencapai hampir Rp26,3 triliun, penjaminan KMK Rp5,2 triliun dan obligasi non penjaminan Rp4,7 trilun.

"Progres update restrukturisasi Waskita Karya posisi untuk per Desember 2023 memang utang induk Rp41,2 triliun," kata Hanagroho dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024). 

Baca Juga: Tengah Kesulitan Bayar Utang, Ini Profil dan Daftar Proyek Besar Waskita Karya

Kepada para anggota Dewan, Hanagroho memaparkan strategi perusahaan untuk membayar utang. Yakni menggunakan sumber dana dari divestasi saham Rp35 triliun yang mewakili 80 persen dari total sumber pelunasan utang, proyek eksisting sebesar Rp8 triliun dan margin proyek baru Rp4 triliun.

Divestasi saham ini adalah penjualan saham Waskita di sejumlah jalan tol yang digarapnya ke pihak lain. Uang hasil penjualan itulah yang digunakan untuk bayar utang. 

Ia juga menyebut Waskita telah menjalani proses renegosiasi utang kepada perbankan maupun pemegang obligasi. Negosiasi tersebut telah mengerucut pada kesepakatan.

Selama hampir satu tahun, Waskita masih berada dalam posisi stand still atau penghentian sementara pembayaran kewajiban keuangan kepada kreditur untuk perbankan.

Baca Juga: Erick Thohir Mau Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3 Perusahaan Saja

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU