> >

Indofarma Buka Suara soal Kabar Belum Bayar THR dan Gaji Karyawan

Ekonomi dan bisnis | 7 April 2024, 21:42 WIB
Ilustrasi THR. BUMN yang bergerak di bidang farmasi, PT Indofarma Tbk menyatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H/2024. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- BUMN yang bergerak di bidang farmasi, PT Indofarma Tbk menyatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H/2024.

GM Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi mengungkapkan telah dilakukan pertemuan antara perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili Serikat Pekerja (SP) Indofarma.

Pertemuan itu berlangsung di Commercial Office PT Indofarma Tbk, Jl, Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 5 April 2024 lalu.

Baca Juga: Terakhir Besok, Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Desain Grafis, Begini Cara Daftarnya

"Adapun THR yang disampaikan kepada seluruh karyawan Indofarma Group sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara SP Indofarma dengan PT Indofarma, Tbk," kata Warjoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024). 

"Yakni, karyawan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, sebesar 1 (satu) bulan Upah. THR untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” tambahnya. 

Ia menerangkan, THR diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.

Baca Juga: Posko Kemenaker Terima 1.187 Aduan Pekerja, 725 Perusahaan Belum Bayar THR & Tak Sesuai Ketentuan

Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional. 

Sebelumnya ramai di media sosial, setelah beredar informasi yang menyebut Indofarma belum membayar THR dan gaji pegawai, seperi yang diunggah oleh akun X @PartaiSocmed. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU