> >

ASDP Imbau Penumpang Datang ke Pelabuhan Sesuai Jadwal Tiket, Sistem Kedaluwarsa Sudah Dihapus

Ekonomi dan bisnis | 12 April 2024, 21:05 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau calon penumpang kapal untuk datang ke pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket. Hal itu untuk kapal mencegah kemacetan di pelabuhan. (Sumber: ASDP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau calon penumpang kapal untuk datang ke pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera dalam tiket. Hal itu untuk kapal mencegah kemacetan di pelabuhan.

Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, calon penumpang tak perlu khawatir tiketnya tak bisa digunakan karena melewati waktu keberangkatan. 

Pasalnya, ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran. 

"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggal yang ada di tiket," kata Shelvy saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (12/4/2024). 

Baca Juga: Mobil Pemudik di Pasuruan Hancur Tertabrak Kereta, Korban Selamat

Ia menerangkan, penghapusan kebijakan tiket kedaluwarsa karena memperhatikan keluhan calon penumpang kapal pada saat arus mudik Lebaran beberapa waktu lalu. 

Mereka khawatir atas tiket mereka yang tidak bisa digunakan karena masa berlakunya habis.

Shelvy mengatakan, dengan adanya kebijakan baru tersebut, calon penumpang yang telah membeli tiket dengan jadwal misalnya pada 12 April pukul 10.00 WIB, maka masih bisa dipakai selama 24 jam selanjutnya atau sampai 13 April pukul 10.00 WIB.

Oleh sebab itu, calon penumpang kapal tidak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan kemacetan kendaraan di pelabuhan.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Lebaran dalam Kebudayaan Betawi: Halal Bihalal selama 7 Hari Berturut-turut

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU