> >

Catat, Ini Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2024 dari Pemerintah, Siapa saja?

Keuangan | 2 Mei 2024, 19:59 WIB
Ilustrasi PNS. Ini golongan PNS yang tidak mendapat gaji ke-13 2024. (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya yang Naik

Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2024

Menurut Pasal 5, gaji ketiga belas tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam hal:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
  • Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komponen Gaji ke-13 2024 PNS

Gaji ke-13 bagi pegawai PNS terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Baca Juga: Heboh Keluhan Warga ke Bea Cukai, Ternyata Gaji Pegawainya Sebesar Ini | SINAU

Komponen Gaji ke-13 2024 Pensiunan

Gaji ke-13 bagi pegawai Pensiunan terdiri dari:

  • Gaji/pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun. 

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU