> >

PGI Respons Kebijakan Jokowi Beri Ormas Keagamaan Izin Usaha Tambang

Energi | 2 Juni 2024, 10:28 WIB
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo menandatangani aturan yang memungkinkan organisasi keagamaan memiliki izin usaha pertambangan. (Sumber: Kompas/Aditya Putra Perdana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom merespons kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengizinkan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Gomar mengapresiasi kebijakan Jokowi dan menyebut bahwa pelibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk ormas keagamaan, dalam sektor tambang merupakan terobosan yang baik.

“Bisa contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” kata Gomar, Minggu (2/5/2024).

Baca Juga: Revisi PP Minerba, Jokowi Teken Aturan yang Memungkinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Kebijakan tersebut, kata Gomar, merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri.

Selain itu, kebijakan Jokowi ini juga menunjukkan adanya penghargaan terhadap ormas keagamaan yang menurut Gomar telah berkontribusi membangun negeri.

Gomar menyebut, kebijakan ini memang tidak mudah untuk diimplementasikan. Pasalnya, ia mengakui bahwa ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam mengelola sektor tambang.

Terlebih, pengelolaan sektor tambang sangat kompleks dan memiliki implikasi yang luas.

"Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni untuk membina umat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU