> >

Nama Peserta Belum Muncul di Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Solusinya

Loker | 19 September 2024, 20:08 WIB
Foto ilustrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga malam nanti 19 September 2024 pukul 23.59 WIB.  (Sumber: KOMPAS/NIKSON SINAGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga malam nanti 19 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Namun, hingga hari terakhir pengumuman, banyak pelamar yang masih belum melihat nama mereka muncul di hasil seleksi, kecuali untuk pelamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag), yang memiliki jadwal berbeda.

Berdasarkan surat dari Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi selesai, akan ada masa sanggah yang berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, dan masa jawab sanggah dari 20 hingga 24 September 2024.

Apa yang harus dilakukan jika nama pelamar belum muncul?

Pertama-tama, pelamar jangan panik. Proses seleksi administrasi yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 6 tahun 2024 dilakukan oleh panitia seleksi untuk memastikan bahwa dokumen pelamar memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang telah ditetapkan. Mengingat jumlah pelamar yang melebihi 3 juta orang, verifikasi dokumen membutuhkan waktu.

Jika sampai pukul 23.59 WIB pada hari Jumat, 19 September 2024, nama pelamar belum muncul dalam pengumuman seleksi, tetaplah bersabar dan tunggu hingga awal masa sanggah.

Baca Juga: Karut-Marut PON XXI Aceh-Sumut, Pengamat Sepak Bola: Lebih Baik Digelar di Pulau Jawa!

Instansi yang bersangkutan mungkin akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perpanjangan pengumuman atau perubahan jadwal.

Solusi yang bisa dilakukan:

  • Terus pantau laman SSCASN dan laman instansi pilihanmu secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
  • Jika kamu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, kamu masih bisa mengajukan sanggahan dalam jangka waktu 3 hari setelah pengumuman.
  • Tetap tenang dan pastikan kamu selalu memperbarui informasi dari laman resmi agar tidak melewatkan tahapan selanjutnya.

Cara sanggah hasil administrasi CPNS 2024:

  • Peserta yang dinyatakan TMS, bisa memilih tombol ajukan sanggah.
  • Fitur "Ajuan Sanggah" dalam CPNS 2024 bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
  • Alasan sanggah yang diisi harus benar, realistis, tak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  • Apabila pelamar sudah menyadari kesalahannya, maka tidak disarankan memakai fitur sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
  • Alasan sanggah harus sesuai dokumen sebenarnya. Jika isian yang dibuat tak sesuai dokumen, maka pelamar wajib menanggung sanksi.
  • Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, lalu pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah"
  • Apabila pelamar mempunyai dokumen tidak valid lebih dari 1 dan hanya ingin menyanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Sebab, 1 syarat saja tidak valid, akan tetap berstatus TMS.
  • Jika dirasa dokumen memang tidak valid, maka diharapkan tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan atau alasan yang tak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.
  • Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali. Jika pelamar sudah pernah melakukan sanggah dan ingin melakukannya kembali dengan menekan tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda".
  • Pelamar yang sudah berhasil melakukan sanggah dipersilakan melakukan refresh halaman resume. Sistem selanjutkan akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU