> >

Program 100 Hari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ingin Sederhanakan Perizinan Sektor Energi

Energi | 25 Oktober 2024, 12:25 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) National Conference & Awarding Night di Jakarta, Senin (14/10/2024). (Sumber: Kementerian ESDM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi, terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Penyederhanaan regulasi di sektor energi dapat meningkatkan efisiensi, menarik investasi, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik. 

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindih perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi. 

Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyoroti masih adanya lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.

Baca Juga: Resmi, Ini Harga Mineral Logam dan Batubara Oktober 2024

"Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," kata Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (25/10/2024). 

Selain di sektor Migas, masalah serupa juga terjadi di sektor Mineral dan Batubara (Minerba), di mana banyak aturan yang tumpang tindih turut membebani pejabat dan pelaku usaha.

"Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih. Kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet," ujar Bahlil. 

"Kita akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," katanya. 

Baca Juga: Haikal Hasan Sebut Wajib Sertifikasi Halal Telah Berlaku, Ada 1.032 Pengawas yang Diterjunkan

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU