Dimulai Bulan Depan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024
Loker | 27 Oktober 2024, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 saat ini masih menunggu jadwal ujian yang akan mereka ikuti.
Pada tahap 1 ini, pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar prioritas seperti eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang telah tercatat di pangkalan data BKN.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes atau seleksi kompetensi.
Bagi pelamar PPPK 2024 tahap 1, berikut jadwal ujian yang perlu diperhatikan. Pengumuman penjadwalan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 15 hingga 25 November 2024.
Setelah itu, pada 26 November hingga 1 Desember 2024, panitia akan merilis daftar peserta beserta waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024.
Setelah ujian, proses pengolahan nilai akan berlangsung dari 7 hingga 23 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan pada 24 hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: BKN Ingatkan Peserta Seleksi CPNS 2024 Waspadai Janji Kelulusan
Ada juga tahapan tambahan berupa seleksi kompetensi teknis yang akan dilaksanakan dari 10 hingga 21 Desember 2024.
Pelamar yang akan mengikuti ujian wajib membawa Kartu Ujian PPPK 2024, yang berisi informasi penting seperti hari, tanggal, sesi ujian, waktu, dan lokasi ujian.
Kartu ini menjadi bukti resmi bahwa pelamar terdaftar sebagai peserta. Tanpa kartu tersebut, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian.
Pengumuman jadwal dan lokasi ujian akan tersedia mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.
Pelamar bisa mencetak kartu ujian setelah pengumuman tersebut dirilis oleh BKN.
Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian PPPK 2024:
- Akses laman SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id;
- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi;
- Masukkan kode CAPTCHA dengan benar;
- Buka halaman "Resume Pendaftaran" di SSCASN;
- Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian";
- Kartu ujian akan terunduh secara otomatis;
- Cetak kartu yang telah diunduh dan bawa pada saat ujian.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait jadwal dan prosedur ujian di laman resmi BKN.
Baca Juga: Begini Beda Rute Kepulangan Presiden Prabowo, Wapres Gibran, hingga Menteri dan Wamen
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV