> >

Airlangga Bertemu Apindo Bahas UMP 2025, Pengusaha Minta Pengupahan Pertimbangkan SUSU

Ekonomi dan bisnis | 31 Oktober 2024, 07:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ada usulan dari kalangan pengusaha terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan jajaran pengurus Apindo di kantor Kemenko Perkonomian, Jakarta, Rabu sore (30/10/2024) (Sumber: Kemenko Perekonomian)

"UMP ini kan hanya sebagai safety net ya, upah minimum. Tapi yang sebenarnya berlaku adalah kita juga memiliki SUSU. Nah ini yang sebenarnya yang harus kita tonjolkan," ujar Shinta. 

Baca Juga: Produksi Kurang, Wamentan Minta Badan Gizi Nasional Tidak Paksakan Susu di Makan Bergizi Gratis

Ia melanjutkan, skema pengupahan berbasis SUSU menetapkan kenaikan upah melalui hasil negosiasi bipartit antara pengusaha dan pekerja. Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, kenaikan upah ditetapkan berdasarkan produktivitas pekerja dan perusahaan.

“Jadi, di atas UMP, sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing, karena ini tentu saja kondisinya juga berbeda-beda,” ucapnya seperti dikutip dari Antara. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam berharap perdebatan mengenai upah tiap tahunnya tidak hanya terjebak dengan persoalan upah minimum. 

Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Marah Besar Terkait Lambatnya Birokrasi di Kementerian PUPR

Tetapi juga memperhatikan upah di atasnya yang mencerminkan produktivitas pekerja dan perusahaan.

Apindo mendukung demokratisasi dalam pengupahan, karena pihak yang paling memahami kondisi perusahaan adalah bipartit internal, termasuk manajemen dan serikat pekerja.

“Upah minimum tetap ada, tapi lebih dari itu sebaiknya diakomodasi melalui struktur upah masing-masing perusahaan. Karena yang paling tau maju mundurnya perusahaan itu adalah bipartit perusahaan itu. Spirit itu yang kami sampaikan,” tutur Bob Azam. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kontan.co.id, Antara


TERBARU