RI Menang di WTO, Uni Eropa Terbukti Lakukan Diskriminasi terhadap Minyak Sawit Asal Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 17 Januari 2025, 21:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia menemui titik terang.
Melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025, World Trade Organization (WTO) memutuskan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit serta bahan bakar nabati atau biofuel Indonesia.
Selanjutnya, WTO juga berpendapat, Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk).
Baca Juga: Prabowo Minta Kebun Kelapa Sawit di Indonesia Ditambah: Tak Perlu Takut Deforestasi
Kemudian, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, kemenangan ini membuktikan Indonesia bisa berjuang untuk kepentingannya di kancah internasional.
“Kemenangan ini bukti Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Dorest degradation) dan kita menang," kata Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Jaksa Agung Soal Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK: Kami Sedang Memisahkan
"Sehingga biodiesel yan sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau enggak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” tambahnya.
Putusan WTO tersebut juga menyebutkan, dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi, Prancis telah terbukti melakukan diskrimisasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit.
Pihak Uni Eropa hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :