> >

Delapan Koperasi Bermasalah Rugikan Anggota Rp26 T, Menkop Budi Arie Tegaskan Tak Ada Dana Talangan

Keuangan | 31 Januari 2025, 07:06 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam konferensi pers usai meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Sumber: ANTARA/MUZDAFFAR FAUZAN)

Baca Juga: Kementerian Agama Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja Petugas Haji

"Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," ucap Budi Arie.

Pengaduan Koperasi Bermasalah

Sementara itu, Kementerian Koperasi baru saja meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kamis (30/1/2025).

Budi mengatakan, hadirnya pos pengaduan ini diharapkan permasalahan koperasi di daerah bisa teratasi, sehingga dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk aktif berkoperasi.

"Untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata Budi.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Taspen, Ada yang Modusnya Pencairan Kenaikan Gaji Pensiunan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM dalam PTSP merupakan langkah penting untuk mempermudah akses pinjaman atau pembiayaan dana bergulir bagi koperasi.

"Dengan adanya PTSP, informasi mengenai pengajuan pinjaman atau pembiayaan akan menjadi lebih cepat dan mudah. Hal ini akan sangat membantu koperasi dalam mengembangkan usahanya," terangnya.

Dengan adanya PTSP, diharapkan semua proses perizinan, non-perizinan, dan layanan lainnya dapat diakses dalam satu tempat, sehingga lebih efisien dan efektif.

PTSP koperasi beralamat di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, serta dapat menghubungi pusat panggilan 1500587.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU