Penerimaan Pajak Pemerintah Januari-Februari 2025 Jeblok, Pengamat Sebut Coretax Jadi Penyebabnya
Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2025, 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan pajak pemerintah hingga akhir Februari 2025 anjlok 30,19 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Khusus bulan Januari, penerimaan pajak bahkan jeblok hingga 41,86 persen dibanding Januari 2024.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, banyaknya masalah yang terjadi di awal pelaksanaan Coretax pada Januari 2025 membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di awal tahun sebesar Rp64 triliun.
Menurut Nailul Huda, ada dua faktor mengapa setoran pajak bisa anjlok.
“Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tahun 2024,” kata Huda dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebijakan Eksekutif Trump Bikin Nilai Tukar Rupiah Melemah
“Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” tambahnya.
Ia mengatakan, turunnya penerimaan pajak bisa menyebabkan rasio pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
“Implikasinya defisit APBN rentan di atas 3 persen dan bisa berpotensi impeachment,” ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :