Miliki Ganja, Musisi Anji Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat
Selebriti | 14 Juni 2021, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Edian Aji Prihartanto atau kerap disapa Anji terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Anji ditangkap di studio pribadinya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/06/2021).
Tiga hari setelah penangkapannya, Anji masih diperiksa intensif dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Fokus pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih seputar jenis narkoba yang dikonsumsi, motif penggunaan, hingga pihak-pihak terlibat, khususnya pihak penjual obat-obatan terlarang kepada mantan vokalis grup musik Drive ini.
Dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan barang bukti yang ditahan adalah beberapa linting ganja siap pakai.
Baca Juga: Anji Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Respons Keluarga
Ronaldo masih enggan merinci barang bukti lainnya, termasuk kemungkinan jenis narkoba lain dan dugaan kepemilikan bibit ganja.
"Ini masih riksa. Barbuknya ganja, detailnya nanti kami sampaikan ya," balas Ronaldo melalui pesan Whatsapp, Senin (14/6/2021).
Pagi tadi, sekitar pukul 09.45 WIB, Anji dibawa ke ruang Dokkes Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan serangkaian tes kesehatan. Tes yang dimaksud mulai dari cek suhu, tes usap Covid-19, cek tensi, hingga tes urine.
Sejak ditangkap hingga hari ini, suami dari Wina Natalia itu sudah menjalani tes urine sebanyak dua kali. Tes urine pertama merupakan pengecekan awal dan hasilnya adalah positif Tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja.
Baca Juga: Nikita Mirzani Buka Suara soal Penangkapan Anji yang Pakai Ganja
Tes urine kedua dilakukan pagi tadi untuk memeriksa kadar narkoba dan sejumlah informasi lainnya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Cek suhu, tensi, swab, dan pemeriksaan urine kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkoba itu hari ini. Penyidik masih lakukan pemeriksaan mendalam, masih banyak hal yang perlu dipelajari," ucap Ronaldo kala diwawancarai langsung di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/06/2021).
Rencananya, rilis lengkap kasus ini akan dilakukan besok, Selasa (15/06/2021).
Penulis : Diana Valencia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV