Selama 13 Tahun, Britney Spears Dipaksa Ayahnya Memakai Alat KB
Selebriti | 24 Juni 2021, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Nama penyanyi Britney Spears baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah pengakuannya dipaksa menggunakan alat kontrasepsi selama 13 tahun ramai diperbincangkan.
Untuk diketahui, Britney Spears saat ini sedang berada di bawah program conservatorship, program pengawasan legal di Amerika Serikat, di mana pengadilan menunjuk seorang konservator yang berperan sebagai pembimbing atau pengawas untuk mengurus finansial dan kegiatan sehari-hari dari seseorang yang sedang mengalami sakit fisik maupun mental.
Dalam hal ini, ayah Britney Spears yakni James Spears yang menjadi konsevatornya.
Baca Juga: Viral! Diduga Dipaksa Lahiran Secara Normal, Ibu Beserta Bayi Meninggal
Dalam pengakuannya di hadapan hakim dalam sidang conservatorship di Pengadilan Tingi Los Angeles, Britney Spears mengungkapkan keinginannya menikah dan memiliki anak.
“Saya ingin memiliki kesepakatan nyata. Saya ingin bisa menikah dan punya bayi. Saya diberitahu sekarang di bawah conservatorship,” kata penyanyi berusia 39 ini, dikutip dari Pagesix, Kamis (24/6/2021).
Sayangnya, keinginannya memiliki anak tak kunjung menjadi nyata lantaran konsevatornya tidak memperbolehkan dirinya memiliki anak, bahkan memaksanya memasang alat kontrasepsi di tubuhnya.
Baca Juga: Kronologi Remaja 15 Tahun yang Diperkosa Anak Anggota DPRD hingga Dipaksa Layani 5 Pria
Konservatornya juga tidak mengizinkannya melepaskan alat KB tersebut.
“Saya memiliki (IUD) di dalam diri saya sekarang, jadi saya tidak hamil. Saya ingin mengeluarkan (IUD) sehingga saya bisa mulai mencoba untuk memiliki bayi, tetapi tim yang disebut ini tidak akan membiarkan saya pergi ke dokter untuk mengeluarkannya karena mereka tidak ingin saya punya anak,” jelasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV