> >

Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang, Deddy Corbuzier Protes

Selebriti | 8 September 2021, 10:24 WIB
Deddy Corbuzier sebut nama Aldi Taher saat diminta mengundang Abu Janda. (Sumber: YouTube/DeddyCorbuzier)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Deddy Corbuzier ikut menyoroti dibubarkannya kerumunan di kafe Hollywings Kemang oleh polisi karena melanggar PPKM pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Deddy kesal dengan fakta bahwa kafe seperti Holywings Kemang bisa beroperasi hingga tengah malam. Padahal Jakarta masih menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut Deddy ungkapkan dalam sebuah video di Instagram-nya pada Selasa (7/9/2021). Ia mengungkapkan protes dan menuntut penjelasan terkait ditutupnya tempat gym, sementara klab malam dibuka.

"Coba tolong jelaskan pada saya masyarakat yang bodoh ini, kenapa saya latihan di gym tapi saya sendirian, karena gym tidak boleh buka tapi holywings boleh buka dong,” kata Deddy.

Deddy Corbuzier sebagai pemilik bisnis gym terpaksa harus menutup usaha tersebut selama pandemi.

Baca Juga: Holywings Kemang Ditutup Sementara, Nikita Mirzani Ungkap Dampak ke Karyawannya

Sebelumnya, Deddy juga menyuarakan keresahannya soal perizinan pembukaan usaha di tengah pandemi.

Deddy membandingkan kondisi kafe yang dipenuhi oleh pengunjung dengan gym yang terpaksa harus tutup karena pandemi Covid-19.

Padahal, menurut dia gym menjadi salah satu tempat krusial karena bisa mendukung kesehatan masyarakat.

"Lah gym di tutup... Jelas yg kesana org sehat.. Club maaaah... Tinggal tutup sticker HP dr dulu juga... Caranya gimana sih mrk lewat dr dulu... ????," tutur Deddy.

Baca Juga: Langgar PPKM, Holywings Kemang Dibekukan Izinnya dan Dikenakan Denda Rp50 Juta!

Pada Minggu (5/9), Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings.

Akibatnya, izin operasional Holywings Kemang dibekukan sementara selama masa PPKM.

Selain itu, Holywings Kemang juga didenda sebesar Rp50 juta.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU